Alokasi Kursi DPRD Pagaralam Berubah

PAGARALAM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pagaralam kembali menggelar sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam.  Dari sosialisasi itu diketahui, alokasi kursi DPRD Kota Pagaralam akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu. Pada pemilu 2024, terdapat dapil  bertambah dan ada juga dapil yang berkurang jatah kursinya di DPRD.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmad Qori Setiawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan. Meski sempat beredar kabar bahwa pemilu akan ditunda, namun pihaknya memastikan pemilu serentak tahun 2024 tetap dilaksanakan. “Juga kami sampaikan terkait adanya isu penundaan pemilihan, kami tegaskan sampai saat ini tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan,” kata Rahmat Qori’.

Komisioner KPU Kota Pagaralam bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kristian Hadinata mengungkapkan beberapa hal terkait alokasi kursi DPRD Kota Pagaralam. “Pagaralam ada sedikit perubahan, yakni pada alokasi kursi dan dapil Pagaralam Utara yang semula 7 menjadi 8 kursi,  Pagaralam Selatan semula 9 menjadi 8 kursi, sementara untuk tiga Dempo tetap 9 kursi,” ungkapnya.

Sementara Wali kota Pagaralam, Alpian Maskoni SH melalui Staf ahli bidang politik dan pemerintahan Jhoni menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Kota Pagaralam terkait sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024.

“Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD ini adalah langkah yang baik, dikarenakan harus ada sosialisasi, apalagi ada perubahan Dapil yakni Dapil I Pagaralam Utara, Dapil II Pagaralam Selatan dan Dapil III, yakni di tiga Dempo,” pungkasnya. (ald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan