Disekap dan Diperas Komplotan Penipu, Ananda Kehilangan Jutaan Rupiah
Ananda jadi korban pemerasan dan penyekapan oleh komplotan penipu saat mencoba jual motor lewat COD. Akibatnya, korban kehilangan Rp 8,5 juta. Kasus ini kini ditangani polisi. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:BULD DPD RI Kumpulkan Data di FISIP Unsri untuk Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
BACA JUGA:Permasalahan Rumah Dinas Wagub Sumsel Tuntas, Renovasi Segera Dimulai
Setelah uang ditransfer, korban akhirnya dibebaskan dan motor serta dokumen kendaraan yang disita dikembalikan.
Atas kejadian ini, Ananda melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan pihak kepolisian menerima laporan tersebut dengan dugaan pemerasan sesuai dengan Pasal 368 KUHP.
BACA JUGA:Kedua Terdakwa Pembunuhan Bos Bangunan H Agus Toni Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Peningkatan Penumpang Nataru di Palembang Diperkirakan Capai 10-15 Persen
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).