Gagal Dievakuasi, Keluarga Sanggup Urus Sendiri
PERNYATAAN: Keluarga Ani, pasien ODGJ menandatangani surat pernyataan menolak Ani dirawat ke RS Ernaldi Bahar, kemarin. FOTO: AKDA/SUMEKS--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Ani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (9/12) gagal di evakuasi ke rumah sakit Ernaldi Bahar Palembang oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.
Pihak keluarga beralasan sudah beberapa kali diobati dan Ani masih belum sembuh.
BACA JUGA:Jadi Tempat Tinggal, ODGJ Terpanggang di Dalam Bus Rongsok Eks-Pemda Mura, Begini Kondisi Jasadnya
BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Acungkan Pistol Mainan, Polsek Pangkalan Amankan Iwan ke RSJ
Sehingga keluarga memutuskan untuk merawat dan mengurus Ani, karena masih sanggup. Keputusan ini dilangsungkan di kantor Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin,Senin (9/12) siang.
Kendati demikian, tim gabungan meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan terkait penolakan Ani dibawa ke RS Ernaldi Bahar.
"Iya benar ada penolakan dari pihak keluarga untuk di bawa ke RS Ernaldi Bahar,"kata Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin, kemarin.
Ia juga telah menginstruksikan dengan bala kementerian sosial terkait adanya kejadian itu."Biar ada jalan keluarnya,"bebernya.
Kemudian juga pihaknya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap keluarga pasien ODGJ.
Kepala Dinas Sosial Banyuasin Nurlela mengatakan dari keterangan pihak keluarga kalau Ani sudah pernah di bawa dan di rawat di RS Ernaldi Bahar dengan dua kalai rawat inap.
Rawat inap yang pertama selama tiga bulan lamanya, dan rawat inap yang kedua selama dua bulan setengah lamanya."Keluarga korban mengaku sudah mengurus Ani dengan baik,"katanya.
Kemudian dari keterangan keluarga ODGJ, kalau Ani baru pisah rumah selama 3 bulan terakhir atau pindah ke gubuk tersebut."Dikarenakan rumah tempat tinggal keluarga, sedang di rehab. Itu pun, tidak di pasung,"ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Tragis di Bus Bekas Pemda Mura: ODGJ Lubuklinggau Kehilangan Nyawa