https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gagal Dievakuasi, Keluarga Sanggup Urus Sendiri

PERNYATAAN: Keluarga Ani, pasien ODGJ menandatangani surat pernyataan menolak Ani dirawat ke RS Ernaldi Bahar, kemarin. FOTO: AKDA/SUMEKS--

Diketahui, diduga mengalami gangguan jiwa, Ani (36) warga Jalan Letnan Jupri Akip Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, terpaksa di kurung oleh pihak keluarga di sebuah pondok kecil.

Pasien tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi sudah diberikan dengan nomor 400.9/230/Dinsos/2024 tertanggal 4 Desember 2024 terhadap Ani ODGJ.(qda/lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan