Gagal Dievakuasi, Keluarga Sanggup Urus Sendiri
Editor: Dede Sumeks
|
Senin , 09 Dec 2024 - 21:32
PERNYATAAN: Keluarga Ani, pasien ODGJ menandatangani surat pernyataan menolak Ani dirawat ke RS Ernaldi Bahar, kemarin. FOTO: AKDA/SUMEKS--
Diketahui, diduga mengalami gangguan jiwa, Ani (36) warga Jalan Letnan Jupri Akip Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, terpaksa di kurung oleh pihak keluarga di sebuah pondok kecil.
Pasien tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi sudah diberikan dengan nomor 400.9/230/Dinsos/2024 tertanggal 4 Desember 2024 terhadap Ani ODGJ.(qda/lia)