Komitment Kuat Jaga Semangat Demokrasi
PLENO: Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, digelar KPU Pagaralam di Aula Gedung Serbaguna SDN 74 Pagaralam berjalan lancar. FOTO: ALMI/SUMEKS--
PAGARALAM , SUMATERAEKSPRES.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kota Pagar Alam untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna SD Negeri 74, Gunung Gare, Selasa (4/12).
Rapat pleno tersebut dihadiri perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Kesibukan KPU Pagaralam Menjelang Pilkada
BACA JUGA:Patuhi SOP, Minimalisir Kesalahan, KPU Pagaralam Sortir – Lipat Surat Suara
''“Mari kita jadikan momen ini sebagai cerminan demokrasi yang sehat, jujur, dan transparan,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra memberikan sambutan saat membuka rapat pleno.
Dikatakannya, selama proses rekapitulasi san gat penting menjaga integritas dan transparansi. Rapat pleno ini tahap akhir dalam proses penghitungan suara tingkat kota.
''Seluruh hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan dikonsolidasikan dan disahkan dalam forum ini. Kegiatan yang berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen kuat dari penyelenggara dan masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi,'' jelasnya.
Selain rekapitulasi hasil suara, acara ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memastikan kelancaran pesta demokrasi.
BACA JUGA:Anggota KPU Pagaralam Ikuti Rakornas Pemilukada
BACA JUGA:Sepekan Kerja KPU Pagaralam, Terima Logistik, Hingga Simulasi Pemungutan-Penghitungan Suara
Dengan suksesnya pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Pagaralam berharap hasil rekapitulasi dapat diterima semua pihak sebagai hasil yang akurat dan transparan.
Hasil rapat pleno ini nantinya akan disampaikan ke tingkat provinsi sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. (Ald)