https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pleno Tingkat Provinsi 7-9 Desember 2024, Tinggal 2 KPU OKUS dan OI Belum Serahkan Rekapitulasi Pilgub Sumsel

SERAHKAN REKAP: Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra, menyerahkan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumsel kepada KPU Provinsi Sumsel, Kamis (5/12). -FOTO: IG KPU SUMSEL-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, akan segera melakukan melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2024. Dijadwalkan berlangsung 7-9 Desember 2024, menyusul penyelesaian rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota.

Hingga Kamis malam (5/12/2024), masih ada 2 KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan dokumen hasil rekapitulasinya ke KPU Provinsi Sumsel. “Yaitu KPU OKU Selatan dan Ogan Ilir,” ucap Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko.

Jadwal terakhir pleno KPU kabupaten/kota hingga 6 Desember 2024. Sehingga rekapitulasi tingkat provinsi baru bisa dimulai 7 Desember 2024. “Kami optimis KPU OI dan OKU Selatan, akan mengantarkannya Kamis malam (5/12) atau Jumat (6/12). Karena OI baru menggelar PSU 1 TPS, Kamis pagi (5/12),” imbuh Handoko.

Sementara itu, KPU Kabupaten Lahat baru menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilgub Sumsel 2024 dan Pilbup Lahat 2024, pada Kamis siang (5/12). Rapat pleno ini berlangsung 2 hari, sejak Selasa (3/12). Bertempat di Ballroom Hotel Santika Lahat. 

BACA JUGA:Sempat Diskors 15 Menit, Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten OKI Dilanjutkan dengan Pengamanan Ekstra Ketat

BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di OKU Timur Diskor Akibat Gangguan Sistem Sirekap

Untuk Pilgub Sumsel, hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDC) memperoleh suara terbanyak dengan 139.950 suara sah. Paslon 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), meraih 51.179 suara sah. Sementara Paslon 03, Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MataHati), mendapatkan 45.998 suara sah. Namun, meskipun hasil tersebut telah disampaikan, saksi dari Paslon 02 dan Paslon 03 tidak bersedia menandatangani model D hasil rekapitulasi suara tersebut.

“Secara umum, rapat pleno berlangsung aman, lancar, dan dalam suasana yang kondusif, berkat pengawasan dan pengamanan dari TNI, Polri, serta peran aktif penyelenggara pemilu seperti KPU Lahat, Bawaslu Lahat, dan Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri Lahat," ujar Pj Bupati Lahat Imam Pasli.

Ketua KPU Lahat Sarjani, melalui Komisioner KPU Lahat, Emil Asy'ari, menyampaikan hasil penghitungan suara untuk Pilgub Sumsel langsung diantarkan ke KPU Provinsi Sumsel. "Kami berharap, meskipun terdapat ketidaksepakatan terkait penandatanganan model D hasil, proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel memastikan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi di seluruh tingkatan. Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara yang terdeteksi. 

BACA JUGA:KPU OKU Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Peserta dan Tamu Harus Melewati Sterilisasi Ketat

BACA JUGA:Pastikan Pleno Rekapitulasi di Tingkat KPU Aman, Polres OKU Timur Lakukan Penjagaan Ketat

"Kami terus mengawal agar suara rakyat benar-benar sampai ke tujuan dan menghasilkan pemimpin yang jujur serta bermartabat," ujar Kurniawan, kepada Sumatera Ekspres, kemarin.

Bawaslu Sumsel juga menghadirkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memantau rekapitulasi di tingkat provinsi nantinya. "Jika ada keberatan dari saksi, mereka dapat menyampaikannya melalui form keberatan yang sudah disediakan oleh KPU," ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan