Pleno Tingkat Provinsi 7-9 Desember 2024, Tinggal 2 KPU OKUS dan OI Belum Serahkan Rekapitulasi Pilgub Sumsel
SERAHKAN REKAP: Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra, menyerahkan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumsel kepada KPU Provinsi Sumsel, Kamis (5/12). -FOTO: IG KPU SUMSEL-
Proses rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota hampir rampung, dengan jadwal terakhir pada 6 Desember. Setelah itu, hasil akan diserahkan ke KPU Sumsel untuk rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember.
Rapat pleno ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil Pilgub Sumsel 2024. Sekaligus menjadi langkah akhir dalam menentukan pemimpin Sumsel lima tahun ke depan. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada demi kepentingan bersama.