https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Prima Salam Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Dukungan 'Pelangi'

Prima Salam laporkan akun medsos yang tuduhnya dukung 'Pelangi' ke polisi. Isu sensitif ini merusak nama baik, langkah hukum diambil untuk memberi pelajaran bijak dalam bermedsos. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Tuduhan mendukung kelompok 'Pelangi' yang beredar di media sosial membuat Calon Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, tidak tinggal diam.

Bersama dengan pasangannya, Calon Walikota Palembang Ratu Desa, ia melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video dengan narasi tersebut ke pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Prima Salam, Rilo Budiman, SH, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah dibuat pada Jumat, 29 November 2024.

BACA JUGA:Reses Perdana Alki Ardiansyah di Dua Desa SP Padang: Masyarakat Minta Bantuan Normalisasi Sungai dan Alsintan

BACA JUGA: Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadispenda dalam Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

"Kami melaporkan hal ini sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan konten yang bisa mempengaruhi reputasi dan martabat seseorang," ungkap Rilo.

Laporan ini muncul setelah video yang mengarah pada tuduhan dukungan terhadap kelompok 'Pelangi' beredar di platform media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat narasi yang menyebutkan bahwa warna pakaian pasangan calon nomor 02 mirip dengan warna-warna yang sering diasosiasikan dengan komunitas tersebut.

BACA JUGA:Penata Hias Gasak Perhiasan Emas dan Uang Senilai Rp 120 Juta di OKU

BACA JUGA:Reses Dapil 2 Palembang Fokus pada Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan Seni di SMKN 7 Palembang

"Lihat warna di baju paslon 02, kok warna-warni? Sama seperti kaum pelangi," tulis narasi yang menyertai video unggahan akun tersebut.

Rilo menegaskan, bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan kliennya, karena menyebar di media sosial dan berpotensi merusak nama baik serta martabat Prima Salam.

"Kami sudah menyerahkan seluruh barang bukti yang mendukung perbuatan melawan hukum ini kepada pihak kepolisian.

Kini, kami menunggu perkembangan dari penyelidikan yang sedang berlangsung," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan