https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Reses DPRD Dapil Palembang 2 di SMAN 13: Dari Aspirasi Hingga Nyanyian Lukisan Alam

Reses DPRD Palembang 2 di SMAN 13 serap aspirasi pendidikan, bahas zonasi, dan hiburan nyanyian. Foto: evan zumarli/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID– Dalam kunjungan reses yang berlangsung pagi ini (5/12/2024), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Palembang mendengar langsung berbagai aspirasi dari dewan guru, siswa, dan pihak sekolah SMAN 13 Palembang. Reses ini dipimpin oleh Koordinator Dapil Palembang 2, Hj. Zaitun, SH, M.Kn., bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti H. Nopianto, S.Sos., MM., Ir. Zulkipli Kadir, H. Yansuri, S.IP., HM Anwar Syadat, S.Si., M.Si., Fajar Febriansyah, ST., M.IKom., dan Tamtama Tanjung.

Dalam sambutannya, Hj. Zaitun menyampaikan pentingnya kegiatan reses sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Aspirasi masyarakat adalah perintah undang-undang yang wajib kami jalankan. Kami akan membawa hasil diskusi ini dalam pokok pikiran (pokir) DPRD dan meneruskannya kepada pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dalam seai tanya jawab, salah satu poin utama yang disampaikan pihak sekolah adalah terkait kebutuhan mendesak akan peningkatan daya listrik. Hal ini diungkapkan oleh Yunita, S.Pd., M.Si., yang mewakili Kepala SMAN 13 Palembang.

BACA JUGA: Reses Tahap 1 Anggota DPRD Sumsel Dapil Palembang 2 Sambagi 3 Titik, Serap Banyak Aspirasi

BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Sumsel: Infrastruktur, Banjir, dan Insentif RT/RW Menjadi Sorotan Utama dalam Reses DPRD

Menurutnya, penurunan daya listrik telah menghambat kegiatan belajar-mengajar dan operasional sekolah.

"Kami juga membutuhkan renovasi fasilitas gedung pertemuan. Selain itu, permasalahan lahan sekolah yang merupakan milik TNI AU menjadi kendala besar. Namun, jika masalah lahan dapat diselesaikan, kami optimistis mendapatkan bantuan khusus dari kementerian," ungkap Yunita.

Ahmad Rivai, guru informatika sekaligus perwakilan ASN PPPK Sumsel, menyampaikan beberapa keluhan, termasuk terkait aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

“Sistem zonasi telah menjadi dilema besar. Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi, termasuk penghapusan zonasi jika diperlukan,” katanya.

BACA JUGA:Reses Tahap 1 DPRD Sumsel di SMAN 5 Palembang: Dorong Pendidikan Berbasis Nilai Keagamaan

BACA JUGA:Feri Indratno Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil II OKI dalam Reses

Rivai juga menyoroti kesejahteraan ASN PPPK yang dinilai belum optimal.

“Tunjangan fungsional yang seharusnya mencapai Rp327 ribu per bulan, kini hanya sebesar Rp185 ribu. Kami berharap ada regulasi yang menyetarakan hak antara PNS dan PPPK,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan