https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nafsu Sudah di Ubun-Ubun, Pemuda di OI Tega Aniaya Kekasih, Ini Penyebabnya

ANIAYA: Tersangka ES (19) yang diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Baru usai menganiaya kekasihnya sendiri karena menolak ajakan untuk berhubungan intim. -Foto: andika/sumeks-

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Lantaran keinginannya yang mengajak untuk berhubungan intim ditolak, seorang pemuda di Ogan Ilir (OI) berinisial ES (19) tega menganiaya kekasihnya sendiri berinisial TZ (19).

Akibat penganiayaan yang terjadi pada Rabu (27/11) malam, sekitar pukul 19.15 WIB ini membuat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dan melapor ke Polsek Tanjung Batu. Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Sri Kembang. 

BACA JUGA: Tinjau Renovasi dan Pelayanan RSUD, Pastikan Masyarakat Dapat Pelayanan Optimal

BACA JUGA:Serap Beras Lokal Penuhi Penyediaan untuk ASN OKI

Berbekal laporan korban, petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan perburuan terhadap tersangka ES yang berhasil diringkus di rumahnya di Desa Sri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI pada Senin (2/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB tanpa melakukan perlawanan. 

Seperti yang disampaikan Kapolsek Tanjung Baru, Iptu Yusri Meriansyah,SH tindak percobaan pencabulan disertai penganiayaan ini terjadi pada Rabu (27/11) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, tersangka ES menjemput korban di rumahnya dengan alasan ingin mengajak korban jalan-jalan, tanpa curiga korban mengikuti keinginan kekasihnya tersebut, sesampainya di area SPBU Desa Sri Kembang tersangka keduanya turun dari sepeda motor.

Dengan bujuk rayunya tersangka ES mengajak korban TZ untuk berhubungan intim di dalam sebuah truk yang terparkir di area SPBU tersebut, mendengar permintaan sang kekasih sontak membuat TZ terkejut dan menolak keinginan tak lazim dari tersangka tersebut.

Rupanya penolakan itu membuat tersangka ES yang diduga nafsunya susah sampai di ubun-ubun itu marah, dia menganiaya korban, mulai dari menampar muka, memukuli kepala, mencekik leher hingga membenturkan kepala korban ke bak truk. 

Tak cukup sampai di situ saja, usai menganiaya korban, tersangka juga menakut-nakuti korban dengan sebuah besi hingga membuat korban ketakutan, setelah itu tersangka ES meninggalkan korban dalam kondisi mengerang kesakitan akibat mengalami luka memar di bagian kepala, wajah dan pergelangan tangan kirinya. 

Tak hanya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhmu, akibat tindak penganiayaan itu korban juga mengalami trauma psikis. Usai kejadian, dengan didampingj kedua orang tuanya korban melaporkan tindak percobaan pencabulan disertai penganiayaan ini ke Polsek Tanjung Batu.

"Petugas opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan beberapa hari usai kejadian berhasil meringkus tersangka di rumahnya," ungkap Yusri, kemarin (4/12). 

Tersangka ES yang diringkus di rumahnya oleh Tim Rimau Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu langsung dibawa ke Mapolres OI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). 

Masing-masing satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap tersangka.

Yusri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan