PSB SMA Diusulkan Rayonisasi, Keputusan Akhir Tunggu Rapat Kabinet

Abdul Mu’ti-foto: ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Keputusan akhir tentang pemberlakuan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru (PSB) sepertinya masih harus menunggu hasil rapat kabinet. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya sudah empat kali melakukan kajian terkait sistem zonasi. Sejauh ini semangatnya masih tetap ada sistem zonasi.
Dia menerangkan bahwa sistem zonasi itu harus dipahami semangat dan spiritnya. Semangat tersebut meliputi empat aspek, yaitu pendidikan bermutu untuk semua. Kemudian untuk membangun inklusi sosial, yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial serta membangun kohesi sosial.
“Banyak sekali aspirasi semacam itu. Sehingga banyak yang menghendaki zonasi tetap diberlakukan,” tandasnya.
Terkait mekanismenya, disepakati ada empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Namun diakui, banyak permasalahan terkait jalur prestasi lantaran belum ada panduan sehingga menyulitkan pihak sekolah.
BACA JUGA:Tertundanya Dana PSB Triwulan Kedua hingga Keempat, Dampak Serius Bagi Guru Honorer Sekolah
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemendes PDTT Buka Beasiswa PPSBKT 2024, Simak Syarat Umum dan Khususnya!
”Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima siswa, ini jadi bagian simulasi yang masih kami lakukan,” paparnya.
Dia juga mendapatkan usul memperluas wilayah zonasi sekolah dasar. Sedangkan SMA diusulkan skema dengan rayonisasi karena faktanya ada kecamatan yang tidak punya SMA.
"Ini pemikiran kami, tapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet," pungkas Abdul Mu'ti.