KPU OKI Tidak Gelar Real Count, Tunggu Hasil Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten Mulai 4 Desember
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, mengungkapkan bahwa hasil sementara Pemilukada OKI masih menunggu proses pengiriman surat suara ke PPK. Rekapitulasi suara akan dilanjutkan pada 4 Desember. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--
Hasil dari kedua lembaga tersebut menunjukkan kemenangan paslon Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI 2024.
Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi Dahlan, juga mengajak seluruh tim pemenangan untuk bersama-sama mengawal hasil rekapitulasi suara hingga penetapan hasil di tingkat KPU.
"Kami akan terus memantau dan mengawal proses rekapitulasi suara ini," katanya.
BACA JUGA:Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Unggul Sementara di Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih, Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
Paslon Muchendi-Supriyanto berharap hasil hitung cepat yang diperoleh dapat dikawal hingga proses rekapitulasi selesai dan KPU OKI menetapkan hasil akhir.
Mereka juga berharap masyarakat terus memberikan doa dan dukungan agar proses pemilukada berjalan dengan lancar hingga pelantikan nanti.