https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lulus UKPPPG, Peserta PPG Piloting 3 Terima Tunjangan Sertifikasi Paling Cepat Akhir Semester 1 2025

Lulus UKPPPG, Peserta PPG Piloting 3 Terima Tunjangan Sertifikasi Paling Cepat Akhir Semester 1 2025-Foto: Sumateraekspres.id/Freepik-

Guru PPPK yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 berhak memperoleh tunjangan sekitar Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta.

Sementara itu, guru honorer yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) inpassing akan menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Namun, bagi guru honorer yang telah mendapatkan SK inpassing, besaran tunjangan mereka akan disesuaikan dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkat yang dimiliki.

Rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024 diberikan berdasarkan golongan PNS, dengan rincian sebagai berikut:

- Bagi Golongan I: Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400

- Bagi Golongan II: Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

- Bagi Golongan III: Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700

- Bagi Golongan IV: Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200

BACA JUGA:Ini Dia 6 Bank yang Tawarkan Pinjaman Khusus Guru Sertifikasi,Plafon Bisa Ratusan Juta dan Angsurannya Rendah

BACA JUGA:Bank BCA dan PT Indofood Membuka Loker Bagi Lulusan SMA dan S1, Simak Formasinya Sekarang Juga

Bagi guru PPPK, besaran tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan ketentuan pengangkatan mereka.

Sedangkan bagi guru non-ASN yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima tetap sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Setelah mendapatkan SK inpassing, besaran tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan.

Menyambut Tunjangan Sertifikasi di 2025

Lulusan PPG Guru Tertentu 2024, peserta diharapkan sudah siap untuk menerima Sertifikat Pendidikan dan melanjutkan perjalanan mereka sebagai guru profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan