Pitis Tebok dan Pitis Buntu, Mata Uang Zaman Kesultanan
UANG KUNO : Pengunjung melihat-lihat koleksi uang kuno yang ada di Museum Balaputra Dewa. (foto bawah) Tiga mata uang logam Pitis Tebok yang digunakan pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam temuan di Sungai Musi. Uang ini berbahan timah, berdiameter 1--
Masa berlaku mata uang Pitis ini hingga berakhirnya Kesultanan Palembang tahun 1823 dan digantikan mata uang kolonial Belanda.
Sejarawan Palembang, RM Ali Hanafiah mengakui mata uang di zaman Kesultanan Palembang dinamakan Pitis Tebok dan Buntu, merujuk pada bentuk uang itu sendiri.
"Kalau Pitis Tebok itu uangnya ada lubang di tengah, sedangkan Pitis Buntu tidak ada lubang di tengah sebagaimana uang logam seperti yang kita kenal sekarang," katanya.
Nah, sedikit berbeda dengan mata uang rupiah untuk bertransaksi di seluruh Indonesia, pitis pada zaman Kesultanan Palembang berlakunya terbatas.
BACA JUGA:Inilah Sejarah Panjang Mata Uang Indonesia: Kerajaan, Kolonial, dan Kemerdekaan
BACA JUGA:Dari Keramik, Senjata hingga Mata Uang
"Tidak seperti uang sekarang, kalau uang di masa Kesultanan Palembang berlakunya hanya untuk wilayah Kesultanan Palembang," katanya.
Ditambahkan, setiap masa seorang Sultan biasanya mengeluarkan mata uang/pitis, seperti susuhunan Sultan Abdurrahman akan tertulis di pitis-nya nama sultan tersebut. (tin/fad)