https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres OKU Timur Bongkar 2 Kasus TPPO: Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Polres OKU Timur ungkap kasus TPPO, pelaku dan korban masih pelajar. Modusnya melalui aplikasi MiChat! Foto: kholid/sumateraekspres.id--

Pada saat di lokasi korban langsung diarahkan oleh tersangka untuk bertemu dan melakukan negoisasi dengan pemesan anggota Polri yang melakukan undercover (menyamar menjadi pelanggan).

BACA JUGA:Gencar Sosialisasi Pilkada Damai, Kapolres OKU Timur Hingga Kasat Intelkam Raih Penghargaan

BACA JUGA:Operasi Pengamanan Pilkada 2024 Resmi Dimulai, Polres OKU Timur Kerahkan 362 Personel

Setelah adanya kesepakatan, tersangka menerima uang Rp 50 ribu dan korban medapatkan bagian Rp 250 ribu. 

"Pola penyamaran ini dilakukan karena sebelumnya mendapat laporan kegiatan tersebut sudah meresahkan masyarakat. Setelah perkara dugaan TPPO ini terang, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan untuk diproses hukum," jelas Kasat Reskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan