https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ganja 35 Kg Dibakar di Incinerator RSUD Martapura, Polres OKU Timur Berkomitmen Bersih Narkoba 

Polres OKU Timur musnahkan 35 kg ganja tak bertuan dengan incinerator di RSUD Martapura, jaga keamanan lingkungan.  Foto: kholid/sumateraekspres.id--

Sehingga kegiatan pembakaran barang bukti ini asapnya tidak membahaya masyarakat sekitar. Pemusnahan barang bukti tersebut setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar segera berhenti menggunakan narkoba. 

"Kami dari Polres OKU Timur berkomitmen berperang terhadap narkoba. Kami akan memberantas seluruh peredaran narkoba di OKU Timur," ungkapnya. 

Hadir pula dalam pemusnahakan barang bukti 35 kg ganja tersebut, Pjs Bupati OKU Timur Prof Dr HM Edwar Juliartha SSos MM, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, Direktur RSUD Martapura dr Dedy  Dahmudy, perwakilan BNN, juga Perwakilan Pengadilan Negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan