5 Aplikasi Investasi Emas Terbaik Terdaftar di OJK, Mulai Investasi Hanya Rp5 Ribu Loh
Investasi emas kini makin mudah! Cukup dengan smartphone, kamu bisa mulai dari Rp5 ribu saja. Foto: freepkl--
SUMATERAEKSPRES.ID - Jika kamu mempunyai cukup uang dan terfikir untuk berinvestasi, maka investasi emas merupakan salah-satu pilihan yang sangat bermanfaat.
Tak hanya menyimpan emas dalam bentuk barang, di era serba modern saat ini, kamu juga bisa berinvestasi emas secara digital.
Betapa tidak, saat ini ada banyak aplikasi yang menawarkan untuk berinvestasi emas digital.
Nah, berikut ini beberapa contoh aplikasi investasi emas yang tentunya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perlu kamu Fahmi pula, kegiatan investasi logam mulia juga dapat dilakukan dengan aplikasi pada smartphone.
BACA JUGA:Kesempatan Emas Beasiswa SMA BATI 2025: Siswa SMP dan MTs Segera Daftar Sebelum 1 Desember!
Tak sedikit investor merasa senang dengan cara investasi emas secara online (daring) atau digital.
Alasannya, kelebihan dari investasi emas online yaitu bisa menabung emas dengan alokasi dana kecil serta kemudahan beli serta jual yang dapat dilakukan kapanpun serta di manapun.
Nah, berikut ini rekomendasi aplikasi investasi emas tepercaya serta terdaftar di OJK.
1. KoinGold
KoinGold adalah salah-satu rekomendasi aplikasi untuk berinvestasi emas online. Layanan tabungan emas ini memungkinkan investor pemula melakukan investasi dengan modal mulai dari Rp10 ribu saja.
Tak hanya itu, aplikasi investasi KoinGold juga membebaskan nasabahnya dari biaya komisi saat melakukan transaksi emas.
2. Pegadaian Digital