https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tim Macan Linggau Berhasil Ringkus Pelaku Begal Motor, Begini Kronologinya

Tim Macan Linggau ringkus begal motor, pelaku tak melakukan perlawanan! Sepeda motor korban berhasil disita, polisi ungkap aksi kejam di Lubuklinggau. Foto:Polres Lubuklinggau/Sumateraekspres.id--

Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Macan Linggau dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang begal motor.

Tersangka, Feri Supriyanto (39), seorang buruh tani yang tinggal di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, berhasil diringkus pada Jumat (15/11) setelah melakukan aksi begal terhadap seorang warga setempat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhan, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa penangkapan Feri bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Gunawan Hamka (30), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Minggu (10/11).

BACA JUGA:Tampil Gagah dan Stylish! Toyota Rush 2021 Mulai Rp220 Jutaan, Cicilan Ringan Gak Bikin Kantong Bolong!

BACA JUGA:Jalan Palembang-Betung Dalam Kondisi Memprihatinkan, Warga Desak Perbaikan Segera

Saat kejadian, korban yang tengah mengendarai sepeda motornya, dihentikan oleh pelaku yang kemudian melakukan aksi kekerasan dengan menendang korban hingga terjatuh.

Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Tim Macan Linggau berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di sebuah bedeng di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,” ujar AKP Hendrawan.

BACA JUGA:Pertarungan Sengit di Pilkada OKI 27 November, Siapa yang Punya Kekayaan Lebih Banyak?

BACA JUGA:Kode Redeem Honor of Kings 19 November 2024, Segera Klaim Hadiah Menariknya!

Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Suwarno, langsung menuju lokasi yang telah diketahui dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Menikmati Sensasi Kuliner di Pinggiran Sungai Musi, Perpaduan Alam dan Tradisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan