https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pencabutan TAP MPRS 1967: Upaya Mengembalikan Martabat Soekarno dan Meluruskan Sejarah Bangsa

Pencabutan TAP MPRS 1967 menjadi titik balik penting dalam mengembalikan kehormatan Soekarno sebagai proklamator kemerdekaan. Foto: istimewa--

Proses pelurusan sejarah ini menjadi krusial dalam membentuk identitas nasional di masa depan. Soekarno, yang menginisiasi Pancasila dan memimpin perjuangan kemerdekaan, harus diakui serta dihormati atas peran pentingnya.

Benny menyoroti bahwa upaya ini juga bertujuan menghapus stigma politik yang lama melekat pada keluarga Soekarno. John Pieris, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, turut mendukung langkah ini. Ia menegaskan pentingnya melengkapi pencabutan TAP tersebut dengan penerbitan TAP MPR baru guna membersihkan nama Soekarno sepenuhnya. 

“Pencabutan TAP MPRS ini penting, tetapi harus disusul dengan langkah-langkah konkret untuk mengembalikan kehormatan Soekarno,” ujar John.

Anggota Dewan Pengarah BPIP ini juga menekankan bahwa ketetapan MPR terkait pemulihan nama baik Soekarno memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia.

John menggarisbawahi bahwa tindakan ini harus diiringi dengan upaya pengungkapan kebenaran di balik peristiwa G30S/PKI, termasuk peran TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan