Bakal Terbit Perpres Pengelolaan Minyak Tradisional, Masyarakat Muba Butuh Solusi
MINYAK ILEGAL : Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho (kiri), saat penertiban illegal drilling dan illegal refinery di Muba, beberapa waktu lalu. -FOTO: IST -
Sandi menjelaskan bahwa konsep tata kelola yang telah disiapkan meliputi beberapa aspek. Termasuk tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, serta tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerja sama.
Dia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelompok masyarakat, dan akses terhadap pemodalan serta kredit lunak bagi pemilik sumur minyak. "Kami yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," tandas Sandi.