https://sumateraekspres.bacakoran.co/

202.863 Peserta Tahap 2 Lulus UKPPPG, Catat Waktu Mereka Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa Sertifikat Pendidik akan dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sedangkan NRG akan diterbitkan oleh Kemendikbud.-Foto: Kemendikbud-

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 202.863 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2024 pada tahap kedua berhasil lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Keberhasilan ini membawa angin segar bagi para peserta yang kini dapat menghela napas lega, menunggu terbitnya Sertifikat Pendidik atau Serdik.

Nah, muncul pertanyaan penting yang belum terjawab, kapan tepatnya peserta lulus PPG Tahap 2 akan menerima gaji dan tunjangan sertifikasi? Simak informasi selengkapnya.

Proses Pengeluaran Sertifikat Pendidik dan NRG Peserta PPG Tahap 2

Meski telah dinyatakan lulus PPG, peserta tidak langsung menerima Sertifikat Pendidik (serdik).

BACA JUGA:Aturan Resmi! Ini 9 Syarat Menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Peserta Lulus PPG

BACA JUGA:8 Syarat Agar Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus UKPPPG 

Ada sejumlah prosedur administrasi yang perlu dilalui, termasuk penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi identitas profesional bagi seorang guru.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa Sertifikat Pendidik akan dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sedangkan NRG akan diterbitkan oleh Kemendikbud.

"NRG diperkirakan baru bisa diproses pada Maret 2025," ujar Prof. Nunuk. Proses penerbitan NRG dan serdik ini diharapkan akan memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan setelah pelaksanaan yudisium.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bisa jadi Jaminan Pinjaman Plafon Hingga Rp500 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedianya

BACA JUGA:6 Bank yang Terima Gadai Sertifikasi Guru, Plafon Pinjaman Capai Rp500 juta

Setelah itu, para peserta akan menjalani beberapa tahapan administrasi sebelum memperoleh gaji dan tunjangan mereka, dengan kemungkinan pembayaran pada semester pertama 2025.

Yudisium PPG Guru Tertentu 2024: Daring dan Luring

Pada tahun 2024, yudisium untuk PPG Guru Tertentu akan dilaksanakan dalam dua bentuk: daring (online) dan luring (offline).

Bagi peserta yang memilih menghadiri secara langsung acara yudisium luring, mereka diwajibkan mengisi formulir yang dikirimkan oleh LPTK melalui Google Form.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan