Belum Ada Wacana soal Ganti Rugi

Bocah Main Korek Api Hanguskan Gedung Riset Polsri

PALEMBANG – Gedung baru Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) yang rencanakan akan digunakan sebagai Riset Teknologi Centre (RTC), hangus terbakar, Selasa (10/1) pagi. Asap hitam disertai kobaran api, terlihat menyeruak keluar dari jendela dan pintu depan lantai 2 bangunan itu.

Pada bangunan yang belum rampung pengerjaannya itu, sementara disimpan sekitar 30 matras. Tak disangka dua bocah yang main masuk ke dalam gedung kosong itu, berinisial MD (10) dan R (9), tidak hanya bermain lompat-lompatan di tumpukan matras.

Tapi ada yang memainkan korek api, hingga percikan api mengenai matras yang mudah terbakar. Panik api membesar, R melarikan diri. Sementara MD diamankan petugas kemananan Polsri, Prandoko (55), Indra Patra (42).

Setelah pihak kampus menghubungi Pemadam Kebakaran Palembang, datang sekitar 4 unit armadanya yang berhasil memadamkan dalam waktu hanya sekitar 15 menit. "Tidak ada korban jiwa. Terbakarnya tumpukan matras itu diduga oleh dua anak kecil yang memainkan korek api. Kerugian materil ditaksir mencapai jutaan rupiah," sebut Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi SIK. Baca Juga : Polisi Tambah 7 Kamera ETLE, Ini Lokasinya

Lantaran massih anak di bawah umur, penanganan bocah tersebut kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Dia didampingi kedua orang tuanya.

“Kita tidak mengetahui bagaimana cara mereka masuk ke gedung RTC itu, karena di bagian depan terkunci. Kemungkinan mereka masuk melalui lantai parkir. Kedua bocah itu rumahnya di belakang kampus Polsri,” ungkap Humas Polsri, Edi Aswan ST.

Eddi menegaskan, insiden kebakaran ini tidak sampai mengganggu aktivitas perkuliahan kampus Polsri. “Karena posisinya (gedung RTC yang terbakar) terletak di bagian depan pintu masuk, dekat venue panjat tebing,” ulasnya. Baca Juga : Pengendara Wajib Tahu, Ini Besaran Denda Tilang Elektronik

Ketika dihubungi kembali tadi malam, Edi Aswan, mengaku sedang dimintai keterangannya di Polrestabes Palembang. Ditanya apakah pihak Polsri akan meminta ganti rugi atas kelalaian bocah tersebut kepada orang tuanya, Edi belum tahu. ”Masih akan dibicarakan dengan unsur pimpinan, Ini saya masih di-BAP di Polrestabes,” pungkasnya. (kms/nni/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan