‘Orang Dalam’ Bank Ini Cairkan Cek Giro Nasabah Prioritas Senilai Rp99,5 Juta Tanpa Sepengetahuan Pemilik
RILIS: Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK MH memimpin rilis kasus pencurian dengan modus operandi mencairkan cek giro milik seorang pemilik biro haji dan umrah terkemuka di Kota Palembang yakni H Dedi Suparman, kemarin (11/1--
Selain ketiga tersangka turut pula diamankan sejumlah barang bukti (BB) masing-masing satu bundel rekening koran atas nama korban, selembar foto dokumentasi saat pelaku mencairkan cek di salah satu bank pelat merah.
Uang tunai sebesar Rp96,5 juta sebagai hasil dari pencairan cek yang dilakukan oleh ketiga tersangka serta tiga unit ponsel Android milik ketiga tersangka yang dipergunakan sebagai alat untuk berkomunikasi.
Pengakuan tersangka Teddy awalnya dirinya hanya iseng menyobek satu lembar cek milik korban dan cek tersebut dia simpan selama lebih kurang dua tahun lamanya.
“Karena terdesak kebutuhan buat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan untuk bayar cicilan di bank makanya saya cairkan cek tersebut dengan meminta Hartono dan Rusdi,” aku tersangka Teddy yang mengaku sudah selama 10 tahun bekerja di bank pelat merah tersebut. (kms)