KPU OKI Gelar Bimbingan Teknis untuk KPPS: Petugas Pemilu Diminta Pahami Tugas dan Netralitas
KPU OKI melalui Dedi Irama, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU OKI pastikan bimbingan teknis KPPS untuk memahami tugas dalam Pemilukada, setelah sebelumnya pelatihan diberikan untuk PPK dan PPS. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--
Kayuagung, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) mendatang.
Kegiatan ini berlangsung dari 8 hingga 18 November 2024 dan dilaksanakan di seluruh kecamatan di wilayah OKI.
Muhammad Irsan, Ketua KPU OKI, melalui Dedi Irama, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU OKI, menyatakan bahwa tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan para petugas KPPS memahami sepenuhnya tugas dan kewajiban mereka dalam pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA:Besaran Gaji Pegawai PPPK 2024: Syarat, Golongan, dan Tunjangan
BACA JUGA:Top Up Voucher Game Pakai BRImo Jadi Lebih Cuan, Ada Cashback Real-Time!
Sebelumnya, KPU OKI telah menyelenggarakan pelatihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu.
"Pelaksanaan bimtek ini penting karena setelah pelantikan, para anggota KPPS akan langsung terlibat dalam pemungutan suara.
Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Dedi Irama, Senin (11/11).
BACA JUGA:RDPS Bentuk Yayasan Gerakan Melati Merah Delima untuk Gali Kreativitas Perempuan dan Milenial
BACA JUGA:17 Mobil Laka Beruntun di Tol Cipularang, Rintihan dan Tangisan Warnai Evakuasi
Bimbingan teknis ini berlangsung satu hari penuh, dimulai pagi hingga sore hari. Semua anggota KPPS wajib hadir, karena pelatihan ini merupakan bagian dari proses persiapan mereka untuk tugas besar dalam waktu dekat.
Dedi menegaskan, pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu sangat penting, terlebih dengan adanya pengambilan sumpah yang mengikat mereka untuk bersikap netral.
“KPPS harus netral dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Dedi.
BACA JUGA:Ustadz Maulana Ajak Warga Muba Istiqomah Dukung Lucianty-Syaparuddin di Pengajian Akbar