Diumumkan Saat Hari Guru, Gaji PNS, PPPK dan Honor Pemegang Serdik Naik Pada 2025, Cek Rinciannya
Ilustrasi artikel kenaikan gaji guru 2025-Foto: IST-
Selain status kepegawaian, pemerintah juga akan mempertimbangkan prestasi dan kualifikasi guru. Data terkait kinerja dan kualitas pengajaran guru akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi standar yang akan menerima tambahan gaji.
Proses Seleksi dan Pembaruan Regulasi
Pemerintah saat ini sedang menyusun sistem yang lebih akurat untuk menghitung siapa saja yang berhak menerima kenaikan gaji ini. Proses seleksi akan dilakukan secara ketat, mengingat jumlah guru di Indonesia yang sangat besar.
Regulasi yang ada juga sedang diperbarui untuk memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak maksimal pada kesejahteraan para pengajar.
Prof. Mu'ti menambahkan, "Kami sedang memperbarui regulasi untuk memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak yang maksimal bagi kesejahteraan guru." Pembaruan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan motivasi bagi para guru.
Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024
Gaji PNS dan PPPK pada 2025 memang belum diumummkan secara langsung.
Namun, pada tahun 2024 telah menaikkan gaji PNS dan PPPK sebesar 8%. Kenaikan gaji ini berlaku untuk berbagai golongan, dengan rincian sebagai berikut:
Gaji PNS 2024
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Gaji PPPK 2024
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.000
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran mereka. Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan para guru semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan anak bangsa.
Dampak Positif bagi Kualitas Pendidikan
Kenaikan gaji ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya insentif yang lebih besar, diharapkan guru-guru di Indonesia dapat bekerja dengan lebih fokus dan berdedikasi tinggi.