Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum
JAKART A - Penangkapan Gubernur Papua, Lucas Enembe oleh KPK sampai di telinga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia itu angkat bicara.
Jokowi menilai penangkapan Lucas Enembe sudah sesuai ketentuan yang ada. Sebab, mengikuti fakta dan barang bukti yang ada.
"Ini sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi," katanya dilansii Disway.id. Baca juga : KPK Tangkap Lukas Enembe, Simpatisan Serang Mako Brimob
Dia melanjutkan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Lalu, harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika sedang berada di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1) siang.
Baca Juga : Penyelewengan BBM di Sumsel Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo. Jajaran Polda Papua hanya membantu KPK dalam rangka mengamankan proses penangkapan.
Baca Juga : Nyaris Dicuri, Perangkat ETLE Gor Petanang Pindah ke Mapolsek Lubuklinggau Utara
Pendukung Lukas Enembe tidak terima atas penangkapan tersebut, sempat ricuh di depan Mako Brimob Polda Papua, dengen melempari batu. Siang tadi, Lukas Enembe masih dalam proses diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga : Sabu 2 Kg Diblender, Jaringan Sumsel & Riau
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). (air)