https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gaji dan Pola Kerja Guru PPPK Part-Time, Simak Ketentuan dan Hak-Hak Mereka

Gaji dan Pola Kerja Guru PPPK Part-Time, Simak Ketentuan dan Hak-Hak Mereka-Foto: Neni/sumateraekspres.id-

Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras 10 kg setiap bulan atau uang tunai setara dengan nilai beras tersebut.

Tunjangan Jabatan

Guru yang diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan tingkat jabatan yang dimiliki.

Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan ini diberikan untuk mengapresiasi jabatan fungsional seorang guru yang memiliki kewajiban khusus dalam proses pendidikan.

Pola Kerja Guru PPPK Part-Time

Pola kerja guru PPPK paruh waktu sangat berbeda dengan guru penuh waktu, namun tetap berfokus pada kualitas pengajaran. Berikut adalah aspek-aspek pola kerja guru PPPK part-time:

Jam Kerja Fleksibel

Guru PPPK part-time memiliki kebebasan lebih dalam menentukan jam kerja, yang bisa berlangsung beberapa jam sehari atau beberapa hari dalam seminggu, sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Tugas Mengajar

Meski bekerja paruh waktu, tugas utama mereka adalah mengajar dan membimbing siswa sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Mereka juga dapat ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran tertentu atau kelas tertentu.

Keterlibatan dalam Kegiatan Sekolah

Guru paruh waktu mungkin tidak terlibat dalam seluruh kegiatan sekolah, seperti rapat rutin atau pelatihan internal, namun mereka tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas mengajar.

Evaluasi dan Pengembangan Profesional

Guru PPPK part-time tetap diwajibkan mengikuti evaluasi kinerja dan pelatihan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga pendidikan terkait.

Kolaborasi dengan Rekan Kerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan