https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tanggal-Tanggal Penting Proses Penerbitan Serdik PPG Guru Tertentu Tahap 1

Pencetakan Sertifikat Pendidik (Serdik) untuk Peserta PPG Guru Tertentu Akan Segera Dimulai-Foto: IST-

Selain Serdik, peserta yang lolos Uji Kompetensi Penentu Pendidik (UKPPG) akan memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG), yang penting sebagai identitas resmi seorang guru.

BACA JUGA:Lowongan Terbaru BCA Syariah November 2024: Posisi Teller dan Customer Service di Berbagai Kota, Ini Gajinya!

BACA JUGA:Kabar Baik, Pemerintah Naikkan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025, Ini Perbedaan Besarannya

NRG ini umumnya diterbitkan dalam 1 hingga 3 bulan setelah yudisium dan dapat diperbarui secara berkala melalui sistem Info GTK. Diperkirakan lulusan PPG 2024 akan mendapatkan NRG pada Maret 2025.

Tunjangan Sertifikasi Guru pada Tahun 2024

Pada tahun ini, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya setara satu kali gaji pokok bulanan.

Bagi guru PNS, besarannya berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, tergantung pada golongan dan pangkat.

Sementara, guru PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1 akan memperoleh tunjangan sekitar Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta.

Adapun guru honorer tanpa SK inpassing menerima tunjangan Rp1,5 juta per bulan. Setelah memiliki SK inpassing, besaran tunjangan honorer akan mengikuti standar gaji pokok PNS.

Rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk PNS berbeda berdasarkan golongan, dengan rinciannya sebagai berikut:

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Guru PPPK juga mendapatkan TPG setara gaji pokok, sedangkan guru non-ASN tanpa SK inpassing menerima Rp1,5 juta per bulan. Setelah memiliki SK inpassing, tunjangan mereka akan mengikuti ketentuan gaji pokok PNS.

Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi

Tunjangan bagi PNS, PPPK, maupun honorer direncanakan akan dibayarkan mulai Januari 2025. Besaran tunjangan ini mungkin akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan