Dukung Penghapusan Hutang UMKM
DAPAT PERHATIAN: Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat perhatian dari pemerintah. FOTOL IST--
“Hal ini sangat penting dan perlu dijaga agar tidak terjadi moral hazard. Kita harus mencegah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan niat buruk,” tambah Sunarso.
BACA JUGA:20 Program Unggulan RDPS: dari Banjir hingga UMKM, Semua Terakomodir
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang kredit macet bagi sedikitnya enam juta petani, nelayan, dan UMKM di perbankan melalui penerbitan Peraturan Presiden tentang pemutihan utang.
Pemutihan utang ini diharapkan dapat membuka kembali akses bagi petani, nelayan, dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.(lid)