https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kunjungi TK, SD, dan SMK di Palembang

ATRAKSI DRUM BAND : Atraksi drum band dari anak-anak TK Angkasa SMH Palembang, menyambut kedatangan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed, Jumat pagi (1/11). -FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS-

Dari TK Angkasa SMH Palembang, Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed, berelanjut ke SD Negeri 59 Palembang, Jl Seduduk Putih. Dia kembali menyampaikan visi Presiden Prabowo Subianto membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, melalui pendidikan. 

Pemerintah berkomitmen menyelenggarakan Program Wajib Belajar 13 Tahun, dimulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.  "Kita (pemerintah) berkomitmen untuk memajukan pendidikan nasional dimulai dari pendidikan di tingkat usia dini dan pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah yang kuat," katanya.

Meski akan menerapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, namun Mu’ti belum memutuskan kurikulum akan berubah atau tidak. Pihaknya sedang mengkaji beberapa kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka. 

"Kami tidak akan terburu-buru dalam mengambil kebijakan baru, terutama masalah Kurikulum Merdeka dan Ujian Nasional," sebutnya. Dalam kunjungannya ke SD Negeri 59 Palembang, Mu’ti sempat mengajar singkat di salah satu kelas. Berdialog dengan anak-anak dan guru.

BACA JUGA:Pendidikan Inklusif: Mendikdasmen Pastikan Semua Warga Negara Dapat Hak Belajar

BACA JUGA:Belajar dari Pengalaman Tahap 1, Ini 4 Tips Sukses Ikut UKPPPG

Sebagai wujud apresiasi atas peran guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, Mu’ti sekaligus meluncurkan November sebagai Bulan Guru Nasional. Sebagai bagian dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN).

"Semoga rangkaian acara Bulan Guru Nasional 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kita dapat mencapai cita-cita kita, Guru Hebat, Indonesia Kuat," harapnya. Sebab, menurutnya peranan guru dalam mendidik sangat penting dan tidak tergantikan oleh teknologi. 

Namun katanya, ada 3 persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera.  Pertama, sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). 

"Program kami di masa yang akan datang, Insya Allah adalah pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," ungkap Abdul Mu’ti.

Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada 4 kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama. Yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan ditingkatkan.

”Jadi nanti yang ikut pendidikan profesi guru jangan kaget, kalau akan ada 2 materi tambahan. Yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Mu’ti, disambut tepuk tangan oleh para guru yang hadir 

BACA JUGA:Inilah 6 Ciri Video Pembelajaran yang Bakal Dapat Nilai Kecil, Hindari!

BACA JUGA:Belajar dari Pengalaman Tahap 1, Ini 9 Penyebab Peserta Banyak Tak Lulus UKPPPG

Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. "Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," tegas Mu’ti, yang juga dosen dan guru besar di kampus UIN Syarif Hidayatullah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan