Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kunjungi TK, SD, dan SMK di Palembang
ATRAKSI DRUM BAND : Atraksi drum band dari anak-anak TK Angkasa SMH Palembang, menyambut kedatangan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed, Jumat pagi (1/11). -FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS-
Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Pada Tahun 2024, Kemendikdasmen mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”
Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa. Serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan.
“Kemendikdasmen mengajak segenap pemangku kepentingan untuk memperingati dan merayakan bersama-sama Bulan Guru Nasional 2024. Dengan cara yang sederhana, bermakna, dan membawa semangat positif bagi pendidikan Indonesia,” imbuh Dirjen GTK, Nunuk Suryadi.
Cetak Lulusan SMK Siap Masuk Dunia Usaha
Setelah dari SD Negeri 59 Palembang, siangnya lawatan Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu'ti MEd, berlanjut ke SMK 3 Muhammadiyah Palembang. Dia meninjau berbagai fasilitas belajar yang ada. Melihat SMK program keunggulan, di bawah Kemendikdasmen.
"Diharapkan SMK nantinya bisa mencetak para lulusan yang siap masuk dunia usaha. Memiliki keterampilan dan memungkinkan mereka jadi wirausahawan," harapnya. Untuk itu, di masa mendatang harus ada peningkatan serta penguatan kompetensi di SMK.
Dalam kunjungannya ke SMK 3 Muhammadiyah Palembang, Mu’it kembali menampung keluh kesah dan aspirasi dari guru-guru yang hadir. Di antaranya terkait masalah kesetaraan guru agama, sistem zonasi PPDB, infrastrukstur dan permasalahan fasilitas serta lahan sekolah.
"Tentunya dalam pengambilan kebijakan perlu ada dasarnya, serta berdasarkan kajian dan pertimbangan. Terutama saya sebagai menteri yang notabenenya membantu Presiden, tentu harus berkordinasi dan menjalankan kebijakan sesuai arahan Presiden Prabowo," jelasnya.
Katanya, penyelenggaraan pendidikan dan kebijakan bersifat dinamis. Sebab itu dirinya akan berusaha memelihara yang baik dan mengambil lebih baik. "Yang baik dipertahankan. Jika ada hal yang perlu dipertimbangkan, maka akan berusaha diperbaiki dan mengambil kebijakan baru yang lebih baik lagi," katanya.
Terkait sistem zonasi PPDB, Mu’ti juga mengatakan akan membicarakan dan membahasnya lagi. Sementara mengenai kompetensi dan persoalan hak guru agama yang masih merasa dibedakan dari guru umum, Mu’ti menyebut jika itu masalah yang tidak sederhana.
"Guru agama secara pembinaan, memang di bawah Kemenag. Tapi secara tempat kerja, di bawah Kemendikdasmen. Dan kenyataannya, memang guru agama seperti dianaktirikan. Ini yang mulai kami identifikasi," bebernya.
Menurutnya, problem lainnya yang muncul bagi guru agama, adalah mengenai pembinaannya, dan jumlahnya. “Karena pemda banyak yang tidak mau mengangkat guru agama, dan juga terkait pengembangan karirnya,” kata Mu’ti.
Dalam hal peningkatan kemampuan guru, saat ini sedang diusahakan dengan memberikan pelatihan para guru, termasuk guru agama. Terkait pengembangan bakat dan penanaman karakter.
"Ke depan kami akan berikan bimbingan konseling kepada semua guru, sehingga bisa mengajar sekaligus menanamkan akhlak mulia kepada para siswa," ujarnya. Kewajiban penanaman karakter kepada peserta didik, tidak hanya dibebankan pada guru agama. Tapi oleh semua guru.
Dalam diskusi di SMK 3 Muhammadiyah Palembang itu, guru-guru juga kembali menyuarakan ketakutan kalau keras pada anak maka akan dilaporkan orang tuanya ke polisi. "Kami juga berusaha bagaimana ke depan guru bisa mengajar dengan gembira dan penuh dedikasi,” ucapnya.