Kasus Tragis Kakek Tua Bunuh Tetangga Akibat Perselisihan Tanah
Tragedi di Muba: Kakek Tatur (58) tewas ditikam tetangganya, Sukri (53), akibat perselisihan tanah di Desa Gajah Mati pada 27 Oktober 2024. Polisi segera menangani kasus ini. Foto:Yudi/Sumateraekspres.id --
BACA JUGA:Sinar Kosmik: Penyebabnya Tidak Menyerang Bumi, Namun Berbahaya Bagi Astronaut yang Terpapar
Sukri kini menghadapi dakwaan serius berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya yang timbul dari konflik pribadi yang tidak ditangani dengan baik, yang bisa berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.