Begal Sadis Dilumpuhkan Polisi di Muratara
Polisi menangkap Dadang Jauhari, 45 tahun, pelaku begal bersenjata api, di Kecamatan Karang Dapo. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah berusaha melawan saat penangkapan. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Jaga Kuota Subsidi BBM dengan ‘Membumikan’ Subsidi Tepat
BACA JUGA:PT Kosindo Supratama Dihukum Ganti Rugi Rp 601 Miliar atas Kebakaran Lahan
Pihak kepolisian menginformasikan bahwa Dadang merupakan pelaku yang sudah berpengalaman dalam dunia kejahatan, dengan catatan kriminal sebelumnya terkait pencurian dan begal sepeda motor di beberapa lokasi.