Ditangkap, Pelaku Pembunuhan karena Cemburu Buta Diamankan di Jembatan Ampera

KAYUAGUNG -  Ican. Pelaku pembunuhan Eki (17), Warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran ditangkap.  Dia diamankan tim Macan Komering di Palembang.

Ica membunuh Eki dengan  menusuk dada kiri dan tangan korban. Dia juga menancapkan pisau di lengan atas sebelah kiri korban sehingga membuat Eki meninggal dunia.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kasatreskrim AKP Jatrat Tunggal didampingi Kapolsek Pedamaran, Iptu M Jimmy Andry mengungkapkan, pelaku di jemput di Palembang  pada Senin (9/1) pukul 12.

Baca juga  :  Cemburu Buta, Pisau Bicara

"Setelah dapat informasi kami langsung bergerak,"terangnya Selasa (10/1). Pelaku saat itu sedang berada dalam mobil di bawah Jembatan Ampera. Lalu,    tanpa perlawanan pelaku langsung dibekuk dan dibawa ke Polres OKI untuk dimintai keterangan.

Pelaku cemburu saat melihat korban mengapel ceweknya bernama Tiara. Korban datang bersama temannya Gio karena pelaku merasa kalau Gio akan mendekati Tika saudara Tiara yang disenangi pelaku.

Baca juga : Empat Kali Mencuri, ABG Dicangking Polisi Baca juga : Duaan Dalam Kamar, Dicangking Pol-PP

Sayangnya rupanya cintanya bertepuk sebelah tangan karena keluar Tiara menganggap pelaku sebagai keluarga saja tidak lebih.

Ancaman Pasal 340 KUHP san atau Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman Pasal 340 KUHP hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sementara pasal 351 ayat (3) pidana paling lama 7 tahun.

Masih kata dia, kejadian pembunuhan berdarah ini terjadi pada Minggu (8/1) pukul 20.30 WIB. Karena pelaku mengalami luka para warga yang melihat kejadian ini langsung membawa korban ke Puskesmas Pedamaran rupanya dirujuk ke RSUD Kayuagung korban meninggal dunia." Untuk pisau nya masih kami cari karena dibuang pelaku dijalan,"tandasnya.(uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan