https://sumateraekspres.bacakoran.co/

8 Syarat Agar Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus UKPPPG Tahap 1

8 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi-Foto: Ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan sertifikasi merupakan insentif yang diberikan kepada tenaga pendidik sebagai pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas. 

Namun, untuk dapat memperoleh tunjangan ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya tenaga pendidik yang telah memenuhi standar kualifikasi tertentu yang dapat menerima tunjangan tersebut. 

Dalam hal ini, syarat yang diperlukan meliputi persyaratan administratif, profesional, serta bukti keikutsertaan dalam program pelatihan atau pendidikan lanjutan. 

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

BACA JUGA:Mengungkap Gaji dan Tunjangan Menteri di Indonesia Tugas, Tanggung Jawab, dan Fakta Menarik!

Artikel ini akan menguraikan secara rinci 8 syarat utama yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut.

Sebagai panduan, aturan mengenai sertifikasi guru diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang berisi petunjuk teknis terkait pemberian tunjangan bagi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat daerah.

8 Syarat Agar Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi

Berikut adalah 8 persyaratan utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang menjelaskan mengenai sertifikasi guru dan prosedur pencairan tunjangan bagi Guru ASN di tingkat daerah:

1. Memiliki sertifikat pendidik yang sah.

2. Berstatus sebagai Guru ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan.

BACA JUGA:Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair Bagi Peserta PPG 2024, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk

BACA JUGA:Selain Sertifikat Lulus PPG, Ini 8 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Dapat Tunjangan Profesi Guru (TPG)

3. Mengajar di institusi pendidikan yang terdaftar di Dapodik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan