https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Warga Banyuasin Curi Motor di Prabumulih, Dijual ke PALI

Tersangka Irwansyah--

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(chy/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan