https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Apakah Hukum Memajang Lukisan dan Foto Keluarga di Rumah Menurut Islam? Simak Penjelasannya!

Hukum Islam mengenai pajangan lukisan dan foto keluarga di rumah. Apakah diperbolehkan? Temukan jawabannya di sini. Foto: guide--

Kemudian Masruq berkata: “Saya pernah mendengar Ibnu Mas'ud meriwayatkan apa yang dia dengar dari Nabi Muhammad SAW.

Beliau bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang mendapat siksa yang paling berat pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar.

Sekalipun seseorang tidak ada niat untuk menyembahnya,  tetap saja ia dianggap berdosa karena membuat kemiripan dengan ciptaan Allah SWT.

Hal ini serupa dengan permasalahan manusia yang menggambar atau membuat patung berdasarkan makhluk hidup untuk bersaing dengan  ciptaan Tuhan.

"Sesungguhnya  yang dihukum paling berat adalah mereka yang menyaingi ciptaan Tuhan. (HR Muslim).

 BACA JUGA:Aisyah RA Sosok Terhormat yang Berperan Penting dalam Sejarah Islam

BACA JUGA:Abu Lahab: Paman Nabi Muhammad SAW yang Menentang Dakwah Islam, Begini Sejarahnya!

3. Foto 

Daripada menyimpan patung atau lukisan, interior rumah bisa dihias dengan karya seni yang diambil dari foto.

Karena foto-foto tersebut bukanlah kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan makhluk yang baru.

Foto diperbolehkan secara hukum karena foto tidak melibatkan penciptaan makhluk baru, tetapi foto adalah bagian dari gambar makhluk yang sudah ada, seperti halnya melihat ke cermin, seperti melihat pantulan.

Foto ini diperbolehkan secara hukum, apakah anda mau meletakkannya di tembok, dan lain-lain.

Yang tidak diperbolehkan apabila foto itu menimbulkan fitnah, ataupun membuat orang yang melihatnya berfikiran negatif. 

Misalnya, foto yang menampilkan aurat, sebaiknya foto tersebut disimpan di tempat yang semua orang bisa melihat. 

Menurut ulama kondang ustaz Abdul Somad yang dilansir dari kanal youtube petuah satu menit bahwa foto yang dipajang secara umum jangan yang mengumbar aurat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan