Tiga Oknum Mahasiswa UIN Tersangka, PH Arya Minta Segera Ditahan

PALEMBANG - Ada perkembangan terbaru terkait kasus pengeroyokan Arya Lesmana Putra (19), mahasiswa UIN Raden Fatah. Penguasa hukum (PH) Arya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan pada 6 Januari 2023 lalu.

Surat itu ditandatangani oleh Wadirreskrimim Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga,SIK.  Diantara poin yang tertuang di SP2HP telah menaikkan status tiga terduga terlapor dari 10 terduga terlapor menjadi tersangka. Baca juga : Tempat Karaoke Favorit di Palembang, Biaya Wanita Pendampingnya Segini..

"Betul, hasil konfirmasi kami kepada penyidik ketiga terduga terlapor itu telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 29 Desember 2022 lalu," ungkap Ketua tim kuasa hukum YLBH Sumsel Berkeadilan, Adv.Kms Sigit Muhaimin,SH, Selasa, 10 Januari 2022.

Menurut Sigit, ketiga terduga terlapor yang ditetapkan sebagai tersangka ini sewaktu di BAP penyidik mereka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Arya.

"Kami mengapresiasi kepada Kapolda Sumsel dan berharap agar penyidik segera menahan ketiga tersangka ini karena khawatir akan menghilangkan barang bukti. Baca juga :Vonis Pemerkosaan di Lahat, Kajati Sumsel Tegaskan Kejari Lahat Untuk Tidak Banding Baca juga : Penganiaya Mahasiswa UIN Belum Tersangka Baca juga : Yoga: Sesama Mahasiswa UIN, Selesaikan Saja

Selain itu, kami mensinyalir tak hanya tiga oknum mahasiswa ini yang telah melakukan tindak pemukulan terhadap klien kami tapi kesepuluh orang mahasiswa terduga terlapor," papar Sigit.

Di kesempatan itu juga, Sigit merespons adanya informasi jika kasus ini telah ada upaya perdamaian diantara kedua belah pihak. Karena hingga saat kliennya belum pernah menceritakan perihal upaya perdamaian tersebut. Baca juga : Sebut Arya Bocorkan Informasi Internal Baca juga : Arya Ungkap Ada 15 Pelaku Seperti diberitakan sebelumnya, tindak Kekerasan di dunia pendidikan kembali lagi terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, tindak kekerasan dialami oleh Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa Prodi Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Tindak kekerasan itu dialami pada saat berlangsungnya kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) UKMK Litbang UIN Raden Fatah. Kegiatan dipusatkan di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus pada Sabtu (1/10) malam. Korban diduga dianiaya oleh seniornya hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya bahkan saat ini menjalani perawatan intensif di UGD RS Hermina Jakabaring. Penyiksaan yang dilakukan terhadap mahasiswa semester tiga ini. Pengakuan pengakuan sang ayah, Rusli ditelanjangi di dalam mushollah selain itu dipukuli secara membabi buta oleh para seniornya yang berjumlah belasan orang. Tak sampai disitu saja, mata A ditusuk dengan menggunakan bambu dan rokok. Akibatnya, saat ini A menjadi trauma bahkan sempat terucap dari mulutnya untuk tak lagi melanjutkan perkuliahannya di kampus tersebut. "Kami ini hanya orang kecil pak, kalau kami bertindak takutnya terjadi apa-apa dengan anak kami. Tapi, jujur saya sakit hati mendapati anak saya diperlakukan seperti ini," ucap Rusdi dengan nada bicara lirih saat dihubungi melalui saluran ponsel tadi malam. Lantas, kenapa bisa sampai A diperlakukan sekeji itu ? Masih dari cerita Rusdi, pada awalnya anaknya mengikuti Diksar Yan diselenggarakan UKMK Litbang UIN Rafa sejak beberapa hari lalu. Namun, karena menilai selama kegiatan telah terjadi tindak kecurangan dan ketidakberesan akhirnya hal itupun disebar ke media sosial Instagram.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan