Tingkatkan PAD, Sasar Restoran dan Rumah Makan

*Lakukan Uji Petik Sektor Wajib Pajak

LAHAT  -  Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lahat di bidang pajak dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah Lahat (Bapenda) Lahat melakukan uji petik. Uji petik ini dilakukan di beberapa titik sektor wajib pajak. Terutama dari sektor restoran dan rumah makam.

Kepala Bapenda Lahat Subranudin, SE, M Ap melalui Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Noris, SE mengatakan,   uji petik dilakukan di beberapa restoran dan rumah makan yang ada di Kecamatan Lahat. ‘’Kita ingin melihat langsung berapa banyak jumlah pengunjung yang datang di objek yang nantinya bakal dipungut pajak.  Uji petik sudah tiga hari kita laksanakan," sampainya, Kamis (16/3).

BACA JUGA : Recovery Banjir, Lumpur di Daerah ini Mulai Dibersihkan

Sebelumnya pada 2022 dari sektor pajak dan retribusi daerah telah menyumbang PAD sebesar Rp 4 miliar. Jumlah ini melebihi target yang di tetapkan dengan persentase sebesar 133,81 persen.

Sedangkan untuk tahun ini target yang dibebankan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dari sektor Pajak dan Retribusi sebesar Rp 5 Miliar. Naiknya target ini mengingat menjamurnya, hotel, tempat makan, reklame dan beberapa objek pajak yang bisa dijadikan PAD asli Kabupaten Lahat. ‘’Adanya kegiatan uji petik ini diharapkan ada output yang dihasilkan yaitu meningkatnya pajak yang nantinya  dibayarkan oleh wajib pajak,’’ katanya. (gti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan