https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejati dan Bawaslu Kolaborasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Bawaslu Provinsi Sumsel jalin kerjasama untuk sukseskan Pilkada Serentak 2024! Nota Kesepahaman ditandatangani pada 15 Oktober 2024 di Hotel Beston. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Hotel Beston.

Acara penandatanganan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat Kejati, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Asisten Bidang Pidana Militer.

Hadir pula Ketua Bawaslu Prov. Sumsel, Kurniawan, S.Pd, beserta timnya.

BACA JUGA:Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan, BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda

BACA JUGA:SPBU Batasi Pembelian Pertalite, Wajib Daftar untuk Dapat Subsidi Tepat!

Dr. Yulianto menegaskan pentingnya kerjasama antara Kejati dan Bawaslu dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada.

"Dengan kolaborasi ini, kita saling melengkapi dan mendukung, menghasilkan inovasi untuk perubahan positif di masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Kejati berkomitmen untuk mendukung Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu kepala daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan kompeten.

BACA JUGA:DPD Partai Hanura Sumsel Pecat Sekretaris DPC OKU Selatan dan OKI

BACA JUGA:Fikri: 'Kami Hadir untuk Menjanjikan, Bukan Sekadar Janji!'

"Terima kasih kepada Bawaslu Sumsel atas kepercayaannya kepada kami," ungkap Yulianto.

Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel, berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Kejati dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan