https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Isu Dukungan Paslon Terkait Dinas Sosial OKI, Reswandi Tegaskan Netralitas

Kepala Dinas Sosial OKI, H. Reswandi, menegaskan bahwa isu dukungan politik menjelang pilkada hanya rumor. "Kami tetap netral dan tidak memihak pasangan manapun," ujarnya pada Selasa (15/11). Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihadapkan pada isu yang menyebutkan adanya dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKI.

Isu ini beredar seiring dengan adanya pengarahan kepada penerima bantuan sosial untuk memberikan dukungan politik.

Kepala Dinas Sosial OKI, H. Reswandi, menanggapi isu tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa hal itu hanya rumor yang sering muncul menjelang pilkada.

BACA JUGA:Deretan Lima Karakter Wanita Terkuat di Anime yang Bikin Pangling

BACA JUGA:Ketahuin Perbedaan Antara Angin Topan dan Puting Beliung, Mana yang Lebih Berbahaya?

“Kami tetap netral dan tidak memihak pasangan manapun,” tegasnya pada Selasa (15/10).

Reswandi mengakui bahwa ada beberapa orang yang menghubunginya mengatasnamakan salah satu paslon di Pilkada OKI 2024.

Untuk menghindari interaksi dengan oknum tersebut, ia bahkan mengganti nomor WhatsApp-nya.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Reswandi menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugasnya. “Siapapun yang terpilih nantinya, itulah yang terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA:Tragedi Sungai Musi, Seorang Pria Tenggelam Akibat Perahu Bocor

BACA JUGA:Diduga Akibat Arus Pendek, Satu Rumah Terbakar di Palembang

Ketika ditanya tentang tindakan yang akan diambil jika Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) atau pendamping PKH terbukti mendukung salah satu paslon, Reswandi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil.

“Jika ketahuan dan kesalahannya fatal, akan diberhentikan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten OKI mencapai 44.355 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana 26.852 KPM di antaranya merupakan penerima program PKH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan