https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Guru PAUD Lahat Minta Kenaikan Insentif dan Kepastian Karir di DPRD, Begini Ungkapan Isi Hati Mereka!

Guru PAUD di Lahat datangi DPRD untuk menuntut kesejahteraan, mulai dari kenaikan insentif hingga kepastian karir yang lebih baik. Foto: triawan/sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lahat mengunjungi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (14/10).

Untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka terkait kesejahteraan. Honorer  para guru PAUD ini mengungkapkan harapan mereka agar hak-hak mereka diperhatikan dan diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, para guru PAUD menyoroti beberapa isu mendesak yang perlu segera ditangani, antara lain:

1. Kenaikan Insentif: Saat ini, insentif yang mereka terima hanya sebesar Rp 200.000 per bulan.

2. Kepastian Karir: Mereka meminta kepastian untuk diikutsertakan dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau sebagai honorer daerah, guna mendapatkan status yang lebih jelas dan stabil.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru PNS Pada 2025, Berapa Ya

BACA JUGA:Kuota PPPK Guru Tembus 1.258 Orang, Penerimaan Tahun 2024

3. Kemudahan NUPTK:  Para guru juga menginginkan proses pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dipermudah, tanpa harus terikat pada yayasan.

4. SK Resmi,: Permintaan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai pendidik dari Dinas Pendidikan agar diakui secara resmi dalam menjalankan tugas mereka.

"Ini sebagian dan inti tuntutan kami. Kami harapan DPRD Lahat bisa menindaklanjutinya, apa yang menjadi keluhan kami," ungkap salah satu perwakilan Guru PAUD, mewakili rombongan lainnya.

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, beserta unsur pimpinan lainnya, Andriansyah SH dan Gaharu SE, menyambut baik kedatangan para guru PAUD. Fitrizal menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses membentuk alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:Terbaru! Inilah Jadwal Lengkap Pelaksanaan UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3

BACA JUGA:5 Kementerian Berkolaborasi untuk Meningkatkan PPG dan TPG Guru Agama, Ini Hasilnya

Setelah Komisi IV terbentuk, mereka berkomitmen untuk menyerap aspirasi para guru dan memperjuangkan kesejahteraan serta hak-hak mereka di tingkat pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan