Mantan Camat IT II Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Aset Yayasan BHS
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan bahwa penyidik kembali memeriksa saksi untuk memperdalam bukti dalam kasus dugaan korupsi aset Yayasan BHS. Foto:NAnda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Hendak Menyeberang, Angbanto Tewas Ditabrak Sepeda Motor di Banyuasin
Kasus ini juga melibatkan sidang penjualan aset yayasan yang terletak di Yogyakarta, yang melibatkan empat terdakwa. Mereka dituduh merugikan negara hingga Rp10,6 miliar.
Sidang tersebut menyoroti pengalihan kepemilikan aset tanah yang dilakukan secara ilegal, dengan dokumen yang dimanipulasi untuk menjadikan aset tersebut milik Yayasan Batang Hari Sembilan Sumsel.