https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hasil Audit Investigatif BPK, Kerugian Negara Dugaan Korupsi Kasus Tambang di Sumsel Hampir Setengah T

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto serahkan LHP PKN kasus dugaan korupsi pengelolaan izin tambang kepada Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH.-foto: BPK RI-

BACA JUGA:Mantap! Subdit Tipidter Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Batubara Ilegal Senilai Rp100 Milyar, Ini Penampakannya!

Tersangka ES, G, B, M, dan SA ditahan di Rutan Palembang, sementara LD ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.

Setelah penyerahan ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lahat akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan