kondisi Darurat Hubungi 112, Jangan iseng dan Hoax
DARURAT: Pemkab OKI meluncurkan layanan darurat call taker 112 untuk menangani berbagai masalah darurat bagi warganya.-foto: nisa/sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelayanan kedaruratan semakin mudah diberikan kepada masyarakat. Hanya dengan memencet 112, masyarakat akan langsung mendapatkan pelayanan darurat dari Pemkab OKI.
Pj Sekda OKI, M Refly mengungkapkan, tersedia panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir, hingga layanan perempuan dan anak." Jadi kalau ada yang mengalami kejadian seperti ini tinggal pencet saja petugas siap 24 jam," terangnya, kemarin (13/10).
Tahap awal OKI Siaga 112 melingkupi layanan darurat kebakaran oleh Sat Pol PP dan Damkar, layanan Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup (persampahan), Kebencanaan BPBD, ketertiban lalu lintas, Dinas Perhubungan, layanan Dinas Sosial, Kedaruratan Narkoba (BNN), hingga layanan perempuan dan anak melalui Dinas PPPA.
Selain panggilan kedaruratan, layanan ini bisa diperluas ke pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Internasional, Atasi Darurat Krisis Pangan di Uganda
BACA JUGA:Mobil Terendam Banjir? Ini Langkah Darurat yang Wajib Kamu Tahu
Jadi ini single sign on pelayanan disiapkan dalam satu portal. Masyarakat bisa memasuki satu portal yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) OKI, Adi Yanto menjelaskan, OKI Siaga 112 tidak menutupi atau menghentikan layanan lainnya seperti layanan darurat medis 119, kebakaran 113, dan call center yang sudah ada lainnya.
"Fungsinya mengintegrasikan semua layanan yang ada, sehingga masyarakat cukup hubungi satu nomor dan gratis," kata Adi.
Setelah diluncurkan, kata Adi, layanan 112 itu akan melalui proses penyesuaian terlebih dahulu. Sembari akan dilakukan sosialisasi bagi masyarakat sebagai penggunanya.
"112 setelah launching ada proses penyesuaian dulu. Kita ingatkan juga untuk masyarakat, gunakan layanan ini dengan baik. Jangan iseng, jangan modus, jangan hoax. Intinya gunakan dengan baik sesuai kebutuhan mendesak," ucap Hendra.
Pengampuh layanan OKI Siaga 112, Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif menjelaskan saat masyarakat menghubungi 112, call taker akan meminta detail informasi seperti nama pelapor, lokasi, apakah ada korban, jalur akses ke lokasi.
BACA JUGA:WHO-BPOM Setujui Penggunaan Vaksin MPox Dalam Situasi Darurat Kesehatan
BACA JUGA:Bantuan Tanggap Darurat Mengalir untuk Korban Kebakaran di Empat Lawang