kondisi Darurat Hubungi 112, Jangan iseng dan Hoax
DARURAT: Pemkab OKI meluncurkan layanan darurat call taker 112 untuk menangani berbagai masalah darurat bagi warganya.-foto: nisa/sumeks-
Agar memudahkan penanganan keadaan darurat call taker akan menyalurkan laporan ke OPD/pihak terkait, pihak terkait akan menerjunkan petugas lapangan untuk penanganan di lokasi.
Petugas lapangan di lokasi tambahnya dapat dipantau melalui dashboard berbasis peta, dan melaporkan penanganan sampai selesai. Proses peluncuran layanan darurat 112 itu ditandai dengan uji coba tes panggilan oleh Pj Sekda OKI yang berhasil terhubung ke petugas layanan di Kantor Diskominfo OKI.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pengembangan Pitalebar, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta penyedia layanan 112 PT Jasnita.