TOK! Pemerintah Sudah Anggarkan TPG 2025, Angkanya Naik, Segini Besarannya
Pemerintah secara resmi telah menetapkan anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah pada tahun 2025.-Foto: Sumateraekspres.id-
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II:
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700