https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengembalian Kerugian Negara oleh CV Hodma atas Temuan BPK pada Proyek PUPR Lahat, Nilainya Segini!

CV. Hodma mengembalikan kerugian negara Rp. 394 juta atas temuan BPK pada proyek PUPR Lahat, dipantau Kejari Lahat. Foto: triawan/sumateraekspres.id--

Kejaksaan Negeri Lahat berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan, sembari memastikan bahwa dana publik yang dipergunakan dalam setiap proyek pemerintah digunakan secara efisien dan tepat sasaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan