https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Suami Istri Asal Lampung Ditangkap Polsek Madang Suku II Kasus Penipuan Motor, Begini Kronologisnya!

Modus baru penipuan yang dilakukan pasutri asal Lampung berhasil terungkap. Mereka ditangkap Polsek Madang Suku II setelah menggelapkan sepeda motor milik warga OKU Timur. Foto: kholid/sumateraekspres id--

Kemudian pada Selasa 8 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB pihaknya mendapat informasi bahwa diduga pelaku penipuan sedang berada di Desa Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II. 

Kemudian Kapolsek Madang Suku II memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opnal melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Kemudian pelaku berhasil ditangkap, dan dibawa ke Mapolsek Madang Suku II untuk diproses hukum.

"Dari pengakuan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku diancam pasal  372 dan atau 378 KUHPidana," kata Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan