KPK Tangkap Lukas Enembe, Simpatisan Serang Mako Brimob

Papua - Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika sedang berada di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1) siang. Baca Juga : Penyelewengan BBM di Sumsel Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo. Jajaran Polda Papua hanya membantu KPK dalam rangka mengamankan proses penangkapan. Baca Juga : Nyaris Dicuri, Perangkat ETLE Gor Petanang Pindah ke Mapolsek Lubuklinggau Utara

Pendukung Lukas Enembe tidak terima atas penangkapan tersebut, sempat ricuh di depan Mako Brimob Polda Papua, dengen melempari batu. Siang tadi, Lukas Enembe masih dalam proses diterbangkan ke Jakarta. Baca Juga : Sabu 2 Kg Diblender, Jaringan Sumsel & Riau

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan